Desa Kayee Jatoe

Kec. Bandar Baru
Kab. Pidie Jaya - Aceh

Artikel

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Kayee Jatoe Tahun Anggaran 2024

SULAIMAN

30 November 2023

150 Kali dibuka

Kayee Jatoe, Senin 25 September 2023, Pemeritah Desa Kayee Jatoe melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Kayee Jatoe, dibuka oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Bandar Baru, P3MD, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Kepala Lembaga Pendidikan dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.

Berawal dari tahap perencanaan, Perencanaan Pembangunan Desa sejatinya merupakan pondasi bagi sukses atau tidaknya sebuah pembangunan. Ada sebuah istilah perencanaan yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Kiranya tidak berlebihan pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur tentang perencanaan desa dimana perencanaan desa harus dibuat secara matang, sistematis, partisipatif, efektif dan efisien. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang benar-benar terencana dan terukur.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan dengan perencanaan desa yaitu terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) untuk jangka waktu enam tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) untuk jangka waktu satu tahun sebagai penjabaran dari RPJMDesa.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Sebagian usulan masuk dalam Daftar Usulan Perencana Pembagngunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Komentar yang terbit pada artikel "Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Kayee Jatoe Tahun Anggaran 2024"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Keuchik

SULAIMAN

Sekretaris Desa

KHAIRUL MURDANI, S.PT., M.Si

Kasi Pemerintahan

FACHRUL RAZI, S.P

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

MISWARDI

Kadus Dayah Cut

IKHSAN

Kadus Blang Dayah

SAFRIZAL

Ketua Pemuda

ILYAS

Operator Gampong

DIA ULHAQ

Kadus Gunteng

DERI MIRWANDI, A.Md

Kadus Teungoh

SARJANI, S.P

Kaur Umum dan Perencanaan

MUHAMMAD YANI

Kaur Keuangan

MUHAMMAD FADIL

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kayee Jatoe

Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:302
Kemarin:363
Total:61.132
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.167
Browser:Mozilla 5.0

Statistik Pengunjung

Hari ini:302
Kemarin:363
Total:61.132
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.167
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:5.223926
Longitude:96.114811

Desa Kayee Jatoe, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya - Aceh

Buka Peta

Wilayah Desa