
Website Resmi
Desa Kayee Jatoe
Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya - Aceh
SULAIMAN | 17 Mei 2023 | 172 Kali dibuka

Artikel
SULAIMAN
17 Mei 2023
172 Kali dibuka
Penduduk Gampong Kayee Jatoe sebagian besar berasal dari suku Aceh. Ada juga beberapa suku lain sebagai pendatang, seperti suku gayo, jawa, mandailing (batak). Agama yang dianut adalah Islam. Masyarakat gampong masih menggunakan aturan adat dalam berbagai kegiatan social ekonominya. Kehidupan social masyarakat Gampong Kayee Jatoe masih dipengaruhi oleh adat dan adat istiadat. Hal ini terlihat dengan adanya kelembagaan mukim dan gampong dalam tata kehidupan masyarakat. Dalam hal pengelolaan sumber daya hutan ada beberapa aturan yang masih berlaku dalam masyarakat, seperti:
- Tanaman hasil hutan yang boleh diambil adalah: jernang, awee (rotan), Ie Unoe (madu), alen (gaharu), tumbuh2an untuk obat. Tata cara pemungutan dan pengambilan hasil hutan tersebut adalah:
- bagian tanaman jernang yang boleh diambil hasilnya adalah buahnya, dilarang menebang pohon jernang untuk mengambil hasilnya
- pemungutan gaharu dari hutan: sebelum diambil hasilnya (karak alen) harus dipastikan dahulu bahwa gaharu tersebut sudah ada isinya
- potan (Awee): Dilarang melakukan kegiatan pembakaran di dekat lokasi rumpun awee
- Dilarang menebang pohon di hutan (hanjeut koh kayee). Jika ada masyarakat gampong atau masyarakat dari luar gampong yang melanggar aturan tersebu maka akan dikenakan sangsi berupa:
- kayu hasil tebangan dan alat/perlengkapan tebang disita oleh gampong
- pelanggar aturan adat wajib menanam kembali tanaman jenis kayu di lokasi penebangan dengan disaksikan oleh masyarakat gampong
- pelanggar adat dikenakan denda sebesar….? (…x lipat dari harga kayu yang ditebang)
Jika kasus pelanggaran adat tersebut tidak memungkinkan untuk diselesaikan secara adat maka pelaku kejahatan hutan tersebut akan diserahkan kepada pihak berjawib untuk dilakukan proses pengadilan secara pidana.
- Hari pantang: dilarang melakukan kegiatan di hutan pada kamis malam (malam jum’at) sampai dengan hari jum’at.
- Jenis hewan yang boleh diburu: rusa, glue (kijang), manok uteun (ayam hutan), kameng bate (kambing batu).
- Aturan meurusa (berburu rusa):
-
- Rusa betina dan anak rusa tidak boleh diburu
- Jika mendapat hasil buruan sebanyak 1 ekor rusa jantan wajib melakukan “kandhuri manok puteh” (sedekah ayam putih).
- Jika mendapat hasil buruan sebanyak 12 ekor rusa jantan maka wajib melkukan kandhuri kameng (potong 1 ekor kambing)
Salah satu bagian ritual kandhuri manok puteh dan kandhuri kameng adalah : puduk take, yaitu meletakkan seperangkat bahan-bahan kandhuri (daging, darah, bulu, dan lain-lain) di tempat-tempat yang ditentukan oleh pawang atau petua adat.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
787

Populasi
842

Populasi
0

Populasi
1629
787
LAKI-LAKI
842
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1629
TOTAL
Aparatur Desa

Keuchik
SULAIMAN

Sekretaris Desa
KHAIRUL MURDANI, S.PT., M.Si

Kasi Pemerintahan
FACHRUL RAZI, S.P

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
MISWARDI

Kadus Dayah Cut
IKHSAN

Kadus Blang Dayah
SAFRIZAL

Ketua Pemuda
ILYAS

Operator Gampong
DIA ULHAQ

Kadus Gunteng
DERI MIRWANDI, A.Md

Kadus Teungoh
SARJANI, S.P

Kaur Umum dan Perencanaan
MUHAMMAD YANI

Kaur Keuangan
MUHAMMAD FADIL



Desa Kayee Jatoe
Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

28.725 Kali dibuka
Panduan Arsip Desa_Revisi Nov...

257 Kali dibuka
PERBUP PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA GAMPONG TAHUN 2024...

196 Kali dibuka
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor...

151 Kali dibuka
PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 30 TAHUN 2020 TENTANG PENDIRIAN,...

121 Kali dibuka
Musyawarah Tren Ublang Gampong Kayee Jatoe Digelar di Meunasah...

09 Agustus 2025
Gampong Kayee Jatoe Gelar Musdesus Bahas Program Ketahanan Pangan 2025...

27 Mei 2025
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah...

15 Mei 2025
Musyawarah Tren Ublang Gampong Kayee Jatoe Digelar di Meunasah...

14 Februari 2025
Perbup 5-2024 ADG 2025 Pidie Jaya...

14 Februari 2025
PERBUP NO 4 TAHUN 2025 PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 310 |
Kemarin | : | 363 |
Total | : | 61.140 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.167 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 310 |
Kemarin | : | 363 |
Total | : | 61.140 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.167 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Komentar yang terbit pada artikel "Kondisi Sosial Budaya"